LOMBA BACA CERKAK

Administrator 22 Agustus 2019 11:36:51 WIB

Lomba Baca Cerkak dengan tema kegiatan Geguritan Bahasa dan Sastra Jawa menjadi media untuk siswa dan siswi Berbudi Pekerti Luhur. Dinas Kebudayaan kabupaten Bantul berupaya melestarikan dan mengembangkan Kebudayaan khususnya Budaya Jawa, Bahasa dan Sastra Jawa sebagai salah satu cabang Budaya dan merupakan penopang keisimewaan Daerah istimewa Yogyakarta yamg harus dikembangkan.

Bertempat di Pendopo Balai Desa Sidomulyo Lomba Baca Cerkak di adakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Kegiatan Lomba di peruntukan bagi Siswa SD/MI, SMP/Mts, dan SMA/SMK/MA Se Kabupaten Bantul, kegiatan diadakan Tanggal 22 Agustus 2019 s/d 23 Agustus 2019, pukul 08.00 WIB.

Kegiatan Lomba Baca Cerkak bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa dan Sastra Jawa terutama bagi generasi muda serta lomba ini sekaligus untuk menyeleksi peserta dari Bantul yang akan mewakili pada lomba Geguritan tingkat DIY.

Komentar atas LOMBA BACA CERKAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

INSTANSI TERKAIT

  1. Puskesmas Bambanglipuro
    • Jl. Samas KM 19,9 Selo Sidomulyo Bambanglipuro Kode Pos 55764 Tlp.(0274)2810186,2810187 Fax.(0274) 2810186
  2. Kecamatan Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764 Telp. 087839467700 email : kec.bambanglipuro@bantulkab.go.id
  3. Kepolisian Sektor Bambanglipuro
    • Jl. Ganjuran No.128 Bambanglipuro Bantul Telp. (0274) 766075
  4. Koramil / Komando Rayon Militer Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764
  5. KUA / Kantor Urusan Agama Bambanglipuro
    • Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul Telp. (0274) 368071

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License