Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Sidomulyo Tahun 2021

Administrator 13 Januari 2022 12:36:46 WIB

Assalamu ‘alaikum warahmatullaahi wa barakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Saudara-saudara warga masyarakat Kalurahan Sidomulyo  yang saya hormati dan saya banggakan. Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas semua limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga Pemerintah Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro dapat menyusun Informasi  Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo  Tahun Aggaran 2021.

Penyusunan dan penyampaian Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini merupakan pemenuhan dari tanggung jawab kami sebagai Lurah Sidomulyo kepada masyarakat Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo  Tahun 2021. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan/Desa ini juga merupakan kewajiban Kepala Desa/Lurah dalam  pelaksanaan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan Ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, dimana Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat desa memalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, dalam hal ini media cetak ataupun media lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat.

Penyelenggaraan pemerintahan desa secara keseluruhan sangat terkait dengan visi-misi Pemerintah Sidomulyo  sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa Sidomulyo  Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2016-2022 yaitu dengan

Visi Lurah  Sidomulyo Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul adalah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab untuk mewujudkan masyarakat Desa Sidomulyo yang demokratis, mandiri, dansejahtera serta berkesadaran lingkungan.

Visi tersebut isi dituangkan dalam Misi Lurah Desa Sidomulyo Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan pelayanan yang profesional melalui peningkatan tatakelola pemerintahan desa yang responsif, akuntabel dan transparan.
  2. Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang dinamis dan damai.
  3. Meningkatkan potensi dan daya dukung lingkungan untuk menciptakan peluang usaha
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan hijau yang partisipasif.
  5. Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama Pemerintah dan Non Pemerintah.

 

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, diperlukan misi yang merupakan penjabaran dari visi dan merupakan pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan visi dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan di Kalurahan Sidomulyo, Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo   merupakan pedoman dalam melaksanakan program  dan  kegiatan  pembangunan  Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul  dalam  periode Tahun 2016-2022 yakni :

Langkah  pertama :

Mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan jaringan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang Prima, Cepat, Tepat dan benar.

Arah Kebijakan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

  1. Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kalurahan   Sidomulyo tentang tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan benar
  2. Peningkatan kedisiplinan Pamong Sidomulyo agar pelayanan di Kalurahan  dapat maksimal
  3. Menjalin kerjasama yang baik dengan Bamuskal dan Lembaga - Lembaga lainnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat

Langkah kedua :

Melaksanakan program pembangunan Kalurahan Sidomulyo secara transparan.

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain :

  1. Melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan pembangunan di Kalurahan Sidomulyo baik sebagai TPK maupun sebagai pekerja.
  2. Mengumumkan di media social dan Memasang papan transparansi APBKal, Realisasi APBKal maupun papan nama kegiatan
  3. Memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan

Langkah  ketiga :

Mewujudkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, dan fasilitas kehidupan beragama;

Arah  Kebijakan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain :

  1. Melakukan pembinaan kepada Kaum Rois dan Prodiakon setiap Rabu Pon
  2. Memberikan program bantuan renovasi untuk Masjid dan Mushola
  3. Memberi dukungan kepada tokoh agama dalam menyelenggrakan pendidikan keagamaan

Langkah keempat :

Mewujudkan perekonomian Kalurahan  yang semakin kuat dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, potensi unggulan Kalurahan, dan lembaga ekonomi Kalurahan dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemandirian Kalurahan ;

Arah  Kebijakan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain :

  1. Mendorong BUMDes dalam melakukan kegiatannya dengan menambahkan bidang-bidang usaha Pembuatan Pasar Unggas Bekas SD Turi
  2. Memupuk modal BUMDes melalui penyertaan modal desa
  3. Mendukung masyarakat dalam mengelola industri rumah tangga
  4. Pelatihan – Pelatihan Pengolahan Sampah oleh Bank Sampah Sidomulyo

Langkah  kelima :

ketersediaan dan peningkatan prasarana dan sarana pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya dan Olah raga;

Arah  Kebijakan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain :

  1. Meningkatkan fasilitas kesehatan seperti pengadaan alat POSBINDU
  2. Memberikan operasional kegiatan Posyandu dan PAUD
  3. Memberikan dukungan kepada kelompok kesenian di Sidomulyo
  4. Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana olah raga di Sidomulyo
  5. Penyempurnaan Ruang Terbuka Hijau di Lapangan Sidomulyo

Langkah  Keenam :

Meningkatkan pelayanan penanganan masalah sosial, serta meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat miskin.

Arah  Kebijakan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain :

  1. Adanya Puskesos Sidomulyo sebagai Rujukan Pengaduan Warga Miskin yg belum terdaftar
  2. Mengutamakan penanganan masalah sosial pada keluarga miskin
  3. Melaksanakan pemugaran rumah tidak layak huni(RTLH)
  4. Melatih kemandirian masyarakat miskin dalam berwira usaha

Dalam pencapaian visi dan misi tersebut pada tahun 2020 telah ditetapkan kegiatan-kegiatan yang dikelompokkan sesuai dengan bidang “Kewenangan Kalurahan” yang Tertuang dalam Peraturan Kalurahan Sidomulyo  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kawenangan Kalurahan., dan dianggarkan dalam Peraturan Kalurahan Sidomulyo Nomor 14   Tahun 2020 tentang   Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan Kalurahan 

Sidomulyo  Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021.

Pencapaian visi dan misi tersebut secara bertahap telah tertuang dan terwadahi dalam kewenangan desa yang telah dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Sidomulyo  tahun 2021 yaitu sebagai berikut:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bidang penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo dilaksanakan atau diimplementasikan  melalui kegiatan

  1. memberikan penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan sosial bagi aparatur pemerintah desa serta memastikan pemerintahan desa dapat berjalan dengan optimal melalui operasional perkantoran desa. Kepala desa, perangkat desa dan staf pemerintah desa diberikan penghasilan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan desa, serta tambahan tunjangan berupa pengelolaan  tanah bengkok. Jumlah Pamong Sidomulyo  Tahun 2021 terdiri 1 Lurah , 1 Carik, 3 Kepala Urusan, 3 Kepala Seksi, 15 Kepala Dukuh dan 4  Staf Pamong, 10 Staff Honorer. Operasional perkantoran Kalurahan dimaksudkan untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan  dengan bentuk penyediaan keseluruhan kebutuhan rutin Kalurahan, pengadaan barang modal perkantoran, pemberian tunjangan pengelola keuangan Kalurahan, pengurus aset Kalurahan serta pemeliharaan aset Kalurahan Sidomulyo.Operasional S.I.D Sidomulyo
  2. Bagi Bamuskal diberikan operasional pelaksanaan kegiatan dan tunjangan setiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan Kalurahan . Jumlah anggota Bamuskal sebanyak 9 (sembilan) orang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota.
  3. Untuk RT  setiap Semester  diberikan  Pembinaanan dan Pendataatan Profil RT dan  jumlah RT sebanyak 100  di Kalurahan Sidomulyo. Pertemuan RT  dengan Pemerintah Kalurahan  guna menjalin komunikasi dan menyampaikan informasi terkait dengan pemerintahan.
  4. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan desa juga dilakukan kegiatan musyawarah desa. Penyusunan RKPKal dilakukan untuk menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang. Sebagai bentuk pertanggungjawaban disusun pula Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Desa kepada Bupati Dan Laporan Keterangan Penyelenggaran Pemerintahan Desa kepada Bamuskal serta memuat Informasi Penyelenggaran Pemerintah Desa kepada masyarakat.
  5. Penyusunan anggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan Kalurahan Sidomulyo. Pada tahun 2021 jumlah pendapatan yang diterima sebesar Rp 4.774.721.688,- dengan jumlah belanja Rp 4.479.437.573,- sehingga terdapat Surplus Rp (187.090.688,00,-) penerimaan pembiayaan Desa yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 308.734.119,-  pengeluaran pembiayaan Desa sebesar R p00,- sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp 604.018.234,00,- 
  6. Dalam menata aset pemerintah desa dan peningkatan pendapatan asli desa dilaksanakaan pengelolaan aset desa, antara lain dengan inventarisasi tanah desa, penataan tanah kas desa, penegasan batas tanah-tanah desa dan Pengelolaan Aset Desa Lainnya yang digunakan di Kantor Sidomulyo.
  7. Dalam rangka tugas pembantuan pencapaian pelunasan pajak bumi dan bangunan, dilaksanakan kegiatan intensifikasi PBB, fasiltasi pekan pembayaran PBB  Tiap Padukuhan ada Pembayaran PBB oleh Mobil Keliling di rumah Dukuh tiap bulan sekali. selain itu juga dilaksanakan update data SPPT yang dilaksanakan di setiap tahun. Capaian pelunasan PBB di Kalurahan Sidomulyo  tahun 2021 dari target SPPT sejumlah 14.142 Atau  Rp 554.735.570,-  tercapai sebanyak Rp 455.223.010,- atau 82,71% dari wajib pajak/SPPT sebanyak 11.392 orang.Padukuhan yg bisa lunas 100 % adalah Padukuhan Kuwon, dan yg besaranya di atas 90 Persen adalah Padukuhan Prenggan & Selo.
  8. Guna memberikan pemahaman tentang peraturan Pemerintah sampai dengan Peraturan Desa, dilaksanakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat. Dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka dilaksanakan sosialisasi melalui siaran keliling kepada warga masyarakat.
  9. Dalam penyusunan regulasi ditingkat desa pemerintah desa bersama Bamuskal telah menetapkan program legislasi desa untuk dibahas pada tahun 2021. Pada tahun 2021 jumlah Peraturan Kalurahan Sidomulyo yang ditetapkan sebanyak 11 Peraturan Kalurahan. Sedangkan Keputusan Lurah Sidomulyo  sebanyak 49.
  10. Pada Tahun 2021 Pemerintah Kalurahan Juga Menyelenggrakan Pemilihan Pamong Sidomulyo Jabatan Seksi Kemakmuran /Ulu Ulu Pada bulan April dengan Saudara Wahyu Tri Wibawa,S.Hut Yg terpilih terlantik setelah dalam seleksi ringking 1 dari 19 yang ikut seleksi dengan Kampus Universitas Janabadra pihak Penguji.
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Bidang pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan atau diimplementasikan  melalui kegiatan:

  1. dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bidang pembangunan diantaranya adalah peningkatan sarana prasarana transportasi yang lebih baik, dilaksanakan pembangunan Jalan rabat beton yang terletak di Padukuhan Kuwon /Sarang Sepanjang 100 M x 3 M x 0,1 M  Cor Blok Widaran Rt 8 Sepanjang 110 M x2 M x 0,1 M, Corblok Cungkup Prenggan Sepanjang 150 M x 2 M x 0,1 M, Cor Blok Dusun Glodokan Sepanjang 80 M x 2,5 Mx 0,1 M ,Cor Blok Dusun Ngajaran 120 M x 2 M x 0,1 M. ini semua di biayai oleh Dana Desa.Program BKK dari Anggota Dewan sebanyak 14 Lokasi  dengan Total Anggaran Rp 224.000.000,00 untuk Cor Blok Semuanya.
  2. Dalam Pelaksaaan Anggaran Kalurahan Sidomulyo tahun 2021 untuk Bangket yg didanai Dana Desa Banyak di Hapus untuk penangan Covid 19., hanya ada 2 program yg bersumber dari dana Aspirasi Dewan  Kabupaten Bantul dua tempat di Padukuhan Ponggok dan Ngajaran sebesar  Rp 58.000.000,00
  3. Kalurahan Sidomulyo untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan Nominal lebih dari 500 jt  dalam bentuk Fisik  di fokuskan Pembangunan Bumi Perkemahan dan Wisata Pemandangan Alam dengan Fasilitas Kolam Renang yg di bangun di atas Bukit Sultan Ground ,juga Pembangunan Gapura di Padukuhan Sirat  Sidomulyo.
  4. Progran Sektoral yang masuk ke Desa Pada Tahun 2021 adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk menunjang sektor pertanian di bangun saluran irigasi yang terletak di dusun Sirat  sepanjang 510 m. Kemudian peningkatan jalan antar desa melalui Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) sepanjang 300  M x 3 M berupa Rabat Beton Jalan antar desa yang terletak di Dusun Plebengan dan Plemantung  dan menghubungkan Kalurahan Mulyodadi.Padat Karya dari Dinas Tenaga Kerja Kab Bantul ada di PadukuhanTuri,Padukuhan Plemantung dan PAdukuhan Ngajaran Rp 100.000.000,00 Per Lokasi.Pelatihan Menjahit di Dagan Sidomulyo dengan Peserta 20 orang Selama 1 Bulan di Bulan Oktober 2021.
  5. Selain pembangunan juga telah dilaksanakan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 5 unit yang bersumber dari Dana Desa dengan harapan sebagai peningkatan kwalitas hidup bagi rumah tangga miskin.
  6. Sebagai salah satu pelaksanaan misi mendorong kegiatan keagamaan warga, pemerintah desa juga melakukan fasilitasi/bantuan insentif terhadap Sarpras TPA di seluruh wilayah Sidomulyo .
  7. Selain kegiatan yang bersifat fisik dalam pelaksanaan pembangunan desa juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat non fisik yaitu pembinaan dan pengelolaan PAUD, Posyandu, Posbindu, dan fasilitasi kader kesehatan desa. Pembinaan dan pengelolaan untuk PAUD,  Kampung KB,TRIBINA yang diberikan dalam bentuk insentif kepada kader Posyandu, PPKBD dan guru PAUD.

Pembinaan dan pengelolaan Posyandu diberikan dalam bentuk pemberian makanan tambahan, dan insentif kader Posyandu. Sedangkan untuk kader TRIBINA diberikan dalam bentuk fasilitasi pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan.

Guru dan pengelola PAUD juga di berikan  fasilitasi/bantuan insentif atau untuk Pelatihan bagi guru paud.juga ada  program pembelian APE juga ada pembangunan dan Rehab Gedung Paud di turi .

Penanggulangan Stunting dan Gizi Buruk Juga Bumil Risti diberikan dalam bentuk pemberian makanan tambahan, dan Pemantuan Oleh Puskesmas dan Kader.

Pembuatan Kampung Ramah Lansia Di Padukuhan Prenggan juga Penyempurnaan Gedung LKS Cempaka.

Fasilitasi untuk Kader Jemantik /PSN  dengan Honor dan operasional Pertemuan

  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Bidang pembinaan kemasyarakatan Kalurahan Sidomulyo  dilaksanakan atau diimplementasikan  melalui kegiatan:

  1. Pembinaan kelompok seni budaya dan pengembangan seni budaya lokal, melalui kegiatan pelaksanaan merdi desa/ruwat bumi. Jumlah kelompok seni budaya yang ada sebanyak 3 kelompok dengan jenisnya seperti kelompok jathilan / kuda lumping, kelompok rebana, dan kelompok rudad. Selain itu pengembangan seni budaya lokal dengan memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok seni budaya untuk tampil dalam even-even keagamaan dan peringatan hari besar nasional maupun hari besar islam yang dilaksanakan oleh warga masyarakat, namun dengan adanya Pandemi COVID19 kegiatan tersebut sementara tidak dilaksanakan.
  2. Guna peningkatan keimanan dan ketaqwaan, warga masyarakat melaksanakan kegiatan keagamaan yang melibatkan seluruh perangkat desa dan warga desa yaitu pelaksanaan peringatan hari besar islam seperti peringatan maulud nabi, isra mi’raj, idul fitri dan pengajian rutin yang di laksanakan setiap sebulan sekali yang dilaksanakan di masing-masing dusun, dengan maksud meningkatkan keimanan dan ketaqwaan perangkat desa beserta warga masyarakat dan mempererat tali persaudaraan antar warga terutama lembaga desa  byk tidak terlaksana hanya di bulan okteber 2021 bisa mulai  dilaksanakan  dengan protokol kesehatan.
  3. Pada sepanjang Tahun 2021 Lembaga FPRB Kalurahan Sidomulyo bener benar sibuk dalam penanganan Covid 19 dengan Penyemprotan Rumah yang Positif Covid,Pemakaman sampai dengan  ikut Memfasilitasi Vaksinasi .Pembelian Mobil Untuk FPRB Kalurahan Sidomulyo pada awal Tahun 2021.bahkan juga ada pembuatan Shelter untuk warga yg positif dengan 9 Kamar dengan kapasitas 18 orang.
  4. Pembinaan generasi muda dengan pembentukan dan pengkatifan kelompok olahraga, fasilitasi kegiatan pemuda, kelompok seni pemuda. Kelompok olah raga pemuda terutama dari kelompok sepak bola yang anggotanya dari seluruh padukuhan, Badminton, Kelompok seni budaya pemuda terdiri dari g, group jathilan/ kuda lumping, group gamelan, group rebana dan group musik lainnya. Banyak Kegiatan  kesenian dan budaya yang dilaksanakan oleh Masyarakat  namun untuk tahun 2021 di tiadakan karena Pandemi COVID19.
  5. Pembinaan PKK,Karang Taruna,LPMkal,Linmas dan FKPM  baru mulai agak normal di Akhir tahun dengan melaksanakan Prokes ,Pemerintah memfasilitasi untuk pertemuan tersebut.
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bidang pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan atau diimplementasikan  melalui kegiatan:

  1. Program Padat Karya dengan Kuras Walet/Kali Oleh Kelompok Tani
  2. Pelatihan Taruna Tani kepada Masyarakat Petani Muda agar lebih Kreatif
  3. Fasilitasi Oleh  Gabungan Kelompok Tani Se Sidomulyo dengan pertumuan setiap selapan atau 35 hari pasaran Jawa dan juga pembuatan Badan Hukum Kelompok Tani Wanita (KWT)juga fasilitasi Penyusunan Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk dalam satu tahun
  4. Pelatihan bagi kelompok difabel Sidomulyo yg berjumlah 30 orang .dengan Pelatihan ternak Itik dan pemberian Kursi Roda Oleh Pemerintah Kalurahan Sidomulyo.
  5. Santunan Bagi Anak Yatim Piatu dengan Pemberian alat – alat sekolah.
  6. Pelatihan Pengolaahan Sampah oleh Karang Taruna
  7. Pembangunan Pasar Unggas untuk Warga Masyarakat
  8. Penanggulangan kemiskinan. Data kemiskinan di Kalurahan Sidomulyo tercatat sebanyak 1145 kepala keluarga. Untuk mengentaskan kelompok ini pemerintah desa melaksanakan kegiatan seperti membantu pemugaran rumah tidak layak huni ( RTLH ), Jambanisasi dan kegiatan lain yang menunjang peningkatan taraf hidup bagi keluarga miskin melalui Padat Karya Tunai.
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa dilaksanakan atau diimplementasikan  melalui kegiatan:

  1. Dalam rangka Penanggulangan Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Desa      telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya, pembuatan posko COVID19, pendataan warga yang datang dari luar daerah, penyemprotan Desinfektan, pembagian masker dan kegiatan lain terkait penanganan pandemi COVID19.
  2. Sedangkan untuk Keadaan Mendesak karena adanya Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease      2019 (Covid-19) Desa telah melaksanakan Penyaluran BLT DD Tahun 2021 sebanyak 29 KPM terhadap masyarakat yang terdampak setelah adanya Penetapan KPM Oleh Bamuskal dengan diadakan Musyawarah Kalurahan Sidomulyo Dalam Panetapannya.

Demikian Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo  Tahun 2021 kami sampaikan kepada warga masyarakat pada umumnya dan warga Kalurahan Sidomulyo pada khususnya, dengan harapan akan memperoleh tanggapan serta masukan dari masyarakat baik secara lisan maupun tertulis untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik. Tanggapan dan masukan tersebut dapat disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Sidomulyo dengan alamat Jl.Panggang- Paker KM 1,5 Plebengan Sidomulyo Bambanglipuro Bantul 55764. Kami menyadari masih terdapat kegiatan di bidang kewenangan yang belum sesuai dengan harapan masyarakat. Oleh karena itu, masukan yang bersifat konstruktif senantiasa kami harapkan untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dalam rencana pembangunan jangka menengah desa yang telah disepakati bersama.

Kegiatan di bidang kewenangan yang telah mencapai hasil optimal merupakan kerja keras semua pihak, baik pemerintah Kalurahan, Bamuskal , lembaga kemasyarakatan Kalurahan, dan masyarakat. Untuk itu Pemerintah Kalurahan Sidomulyo mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan dukungan dari semua pihak.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullaahi wa barakatuh.

                                                                                                                  Sidomulyo,  13 Januari 2022

                                                                                                                       LURAH SIDOMULYO

                                                                                                                                 ttd

                                                                                                                       EDI MURJITA,S.Pd.

Komentar atas Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Sidomulyo Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

INSTANSI TERKAIT

  1. Puskesmas Bambanglipuro
    • Jl. Samas KM 19,9 Selo Sidomulyo Bambanglipuro Kode Pos 55764 Tlp.(0274)2810186,2810187 Fax.(0274) 2810186
  2. Kecamatan Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764 Telp. 087839467700 email : kec.bambanglipuro@bantulkab.go.id
  3. Kepolisian Sektor Bambanglipuro
    • Jl. Ganjuran No.128 Bambanglipuro Bantul Telp. (0274) 766075
  4. Koramil / Komando Rayon Militer Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764
  5. KUA / Kantor Urusan Agama Bambanglipuro
    • Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul Telp. (0274) 368071

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License