BIMTEK PPDP PEMILIHAN LURAH
Administrator 31 Mei 2022 13:28:45 WIB
Bimtek PPDP tanggal 28 mei 2022 sabtu 19.30 Wib,PPS Sidomulyo mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk peningkatan kemampuan petugas pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bertempat di gedung serbaguna Sidomulyo.
Dalam BIMTEK peserta mendapatkan materi peran PPDP dalam pemilihan lurah yang akan diadakan tanggal 25 September 2022 di era digital dan keterbukaan informasi publik harus mengedepankan transparansi dan akurasi data pemilih.Selalu disinggung juga dimasa new normal pandemi corona ini petugas yang mendatangi per-rumah harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, diantaranya memakai masker,mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.
TAHAPAN KERJA PPDP Antara Lain :
TAHAP PERSIAPAN
- Mengikuti Bimbingan Teknis
- Cek Kelengkapan Dokumen Dan Perlengkapan Kerja
- Koordinasi Dengan Dukuh Setempat
TAHAP PELAKSANAAN
- Mendatangi pemilih dari rumah ke rumah
- Meminta pemilih menunjukkan dokumen kependudukan (KTP-el/Surat Keterangan dan Kartu Keluarga).
- Mencentang data pemilih bila cocok pada kolom keterangan (form A-PILUR).
- Memperbaiki data pemilih bila tid
- ak cocok (formulir Model A-PILUR).
- Mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (formulir Model A-PILUR).
- Mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar (formulir Model A.A-PILUR).
- Memberikan tanda bukti pendaftaran (formulir Model A.A.1-PILUR).
- Mengisi dan menempel stiker (formulir Model A.A.2-PILUR) per KK di bagian depan rumah.
- Koordinasi dengan Panitia PILUR
TAHAP PELAPORAN
- Mengecek kembali formulir Model A-KWK dan A.A-KWK dan Model A.A.1-KWK
- Koordinasi akhir dengan pengurus RT/RW/sebutan lain.
- Bila pengurus RT/RW/sebutan lain melakukan koreksi data, maka lakukan coklit ulang
- Mengisi formulir Model A.A.3-KWK
- Menyerahkan hasil kerja ke Panitia PILUR
PENTING UNTUK PPDP
- PASTIKAN bahwa pemilih yang akan didaftar adalah benar-benar warga daerah pemilihan tersebut yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el, Kartu Keluarga, atau surat keterangan.
- JANGAN DAFTARKAN pemilih yang berasal dari daerah lain (perantauan) yang telah tinggal/menetap di wilayah kerja PPDP, TETAPI belum/tidak memiliki KTP daerah yang melaksanakan pemilihan.
- PASTIKAN pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat dan karena tidak ada keberadaannya setelah melakukan konfirmasi kepada keluarga, tetangga, dan/atau pengurus RT/RW/sebutan lain.
- SOSIALISASIKAN kepada warga yang ditemui secara domisili saat ini berbeda dengan domisili yang tertera pada dokumen kependudukan (KTP- el/Surat Keterangan, atau Kartu Keluarga), namun memiliki hak pilih karena masih berada di wilayah pemilihan, untuk mengkonfirmasi kepada keluarga yang bersangkutan agar saat kegiatan coklit di daerah asalnya masih tercatat.
Komentar atas BIMTEK PPDP PEMILIHAN LURAH
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
INSTANSI TERKAIT
- Puskesmas Bambanglipuro
- Kecamatan Bambanglipuro
- Kepolisian Sektor Bambanglipuro
- Koramil / Komando Rayon Militer Bambanglipuro
- KUA / Kantor Urusan Agama Bambanglipuro
- Jl. Samas KM 19,9 Selo Sidomulyo Bambanglipuro Kode Pos 55764
Tlp.(0274)2810186,2810187 Fax.(0274) 2810186
- Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764 Telp. 087839467700 email : kec.bambanglipuro@bantulkab.go.id
- Jl. Ganjuran No.128 Bambanglipuro Bantul Telp. (0274) 766075
- Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764
- Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul Telp. (0274) 368071
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Kalurahan ( Muskal ) Sidomulyo
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo T.A 2023
- APBKAL SIDOMULYO T.A 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sidomulyo Tahun Angga
- BIMTEK KPPS KALURAHAN SIDOMULYO
- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kalurahan Sidomulyo
- Warga Antusias Ikuti Lelang Tanah Kas Kalurahan TH 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License