TRADISI RUWAHAN

Administrator 09 Maret 2023 10:19:30 WIB

Ruwahan adalah tradisi yang diselenggarakan oleh masyarakat Jawa sebulan sebelum menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Tradisi Ruwahan yang dilakukan di bulan Ruwah tersebut bertujuan untuk mengirim doa untuk para leluhur yang sudah meninggal,selain itu ruwahan bertujuan untuk saling bermaaf-maafan menjelang puasa bulan Suci Ramadhan dan doa bersama semoga diberikan kemudahan, kesehatan dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Tradisi tersebut juga di lakukan di Padukuhan yang ada di Sidomulyo.

Padukuhan yang melaksanakan ruwahan antara lain di padukuhan,ngajaran, palihan,turi, ponggok dan padukuhan lainya yang ada di Sidomulyo, masing-masing warga berdatangan ke makam dengan membawa makanan olahan tradisional berupa apem ketan kolak,pisang raja,nasi uduk,ingkung dan berbagai macam masakkan lainnya, sesampai di tempat acara melakukan doa bersama dilanjutkan makan bersama.

Komentar atas TRADISI RUWAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

INSTANSI TERKAIT

  1. Puskesmas Bambanglipuro
    • Jl. Samas KM 19,9 Selo Sidomulyo Bambanglipuro Kode Pos 55764 Tlp.(0274)2810186,2810187 Fax.(0274) 2810186
  2. Kecamatan Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764 Telp. 087839467700 email : kec.bambanglipuro@bantulkab.go.id
  3. Kepolisian Sektor Bambanglipuro
    • Jl. Ganjuran No.128 Bambanglipuro Bantul Telp. (0274) 766075
  4. Koramil / Komando Rayon Militer Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764
  5. KUA / Kantor Urusan Agama Bambanglipuro
    • Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul Telp. (0274) 368071

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License