Prosedur Pemanfaatan Data Kependudukan Oleh Perangkat Daerah dan Instansi Pelayanan Publik

Administrator 21 November 2017 12:02:11 WIB

Berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul membuka hak akses kependudukan kepada lembaga-lembaga pengguna. "Pemanfaatan data kependudukan sangatlah penting terutama untuk meningkatkan pelayanan publik oleh lembaga pengguna  maupun untuk perencanaan pembangunan dan keperluan lainnya. Untuk itu lembaga-lembaga pengguna di tingkat Kabupaten Bantul sangat diharapkan untuk membuat permohonan Hak Akses Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan kepada Bupati dengan Disdukcapil diberikan tembusan." Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Bapak Bambang Purwadi Nugroho, SH.MHum.

Komentar atas Prosedur Pemanfaatan Data Kependudukan Oleh Perangkat Daerah dan Instansi Pelayanan Publik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

INSTANSI TERKAIT

  1. Puskesmas Bambanglipuro
    • Jl. Samas KM 19,9 Selo Sidomulyo Bambanglipuro Kode Pos 55764 Tlp.(0274)2810186,2810187 Fax.(0274) 2810186
  2. Kecamatan Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764 Telp. 087839467700 email : kec.bambanglipuro@bantulkab.go.id
  3. Kepolisian Sektor Bambanglipuro
    • Jl. Ganjuran No.128 Bambanglipuro Bantul Telp. (0274) 766075
  4. Koramil / Komando Rayon Militer Bambanglipuro
    • Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764
  5. KUA / Kantor Urusan Agama Bambanglipuro
    • Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul Telp. (0274) 368071

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License