Peresmian Bamuskal Se Kapanewon Bambanglipuro Periode 2024 - 2030
Administrator, 04 Januari 2024 21:40:12 WIB

Kamis, 4 Januari 2023 Pukul 13.00 bertempat di Kalurahan Sidomulyo telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Bamuskal Se- Kapanewon Bambanglipuro ( Kalurahan Mulyodadi, Kalurahan Sumbermulyo, dan Kalurahan Sidomulyo). Masing - masing Kalurahan berjumlah 9 anggota Bamuskal. Acara berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Artikel Terkini
-
PENDAFTARAN PINDAH DATANG PENDUDUK
16 November 2017 13:06:28 WIB AdministratorPasal 21 (1) Persyaratan dan tata cara pendaftaran perpindahan penduduk Warga Negara Indonesia dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan dengan memperhatikan klasifikasi perpindahan penduduk. (2) Klasifikasi perpindahan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai beriku... ..selengkapnya
-
PENDAFTARAN PINDAH DATANG ORANG ASING
16 November 2017 13:05:46 WIB AdministratorPasal 32 (1) Persyaratan dan tata cara perpindahan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan dengan memperhatikan klasifikasi perpindahan penduduk. (2) Klasifikasi perpindahan Orang ... ..selengkapnya
-
PENCATATAN DAN PENERBITAN BIODATA PENDUDUK
16 November 2017 13:04:42 WIB AdministratorPasal 4 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk dicatatkan biodatanya. (2) Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah, Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang memilik... ..selengkapnya
-
PELAPORAN PENDUDUK YANG TIDAK MAMPU
16 November 2017 13:04:04 WIB AdministratorPasal 98 (1) Penduduk yang tidak mampu melakukan pelaporan sendiri dalam pendaftaran penduduk dapat dibantu oleh Instansi Pelaksana atau meminta bantuan kepada orang lain. (2) Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah penduduk yang tidak mampu karena faktor umur, sakit keras, cacat fisi... ..selengkapnya
-
PENERBITAN KARTU KELUARGA
16 November 2017 13:02:09 WIB AdministratorPasal 11 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala desa/lurah dan camat. (2) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana. (3) Pelaporan sebagaimana dimaksud p... ..selengkapnya
Kalender
INSTANSI TERKAIT
- Puskesmas Bambanglipuro
- Kecamatan Bambanglipuro
- Kepolisian Sektor Bambanglipuro
- Koramil / Komando Rayon Militer Bambanglipuro
- KUA / Kantor Urusan Agama Bambanglipuro
- Jl. Samas KM 19,9 Selo Sidomulyo Bambanglipuro Kode Pos 55764
Tlp.(0274)2810186,2810187 Fax.(0274) 2810186
- Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764 Telp. 087839467700 email : kec.bambanglipuro@bantulkab.go.id
- Jl. Ganjuran No.128 Bambanglipuro Bantul Telp. (0274) 766075
- Jl. Samas, Bambanglipuro Bantul 55764
- Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul Telp. (0274) 368071
TAUTAN
MUSIK
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo T.A 2024
- Peningkatan Kapasitas RT dan Pengajian Menjelang Buka Puasa Tahun 2025
- Info Grafis Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL Sidomulyo Tahun Anggaran 2024
- Info Grafis APBKAL Sidomulyo Tahun Anggaran 2025
- Muskal LPJ dan Muskal Luar Biasa BUMKal Sidomulyo Maju: Sujatmoko Terpilih Sebagai Direktur Baru
- Musyawarah Kalurahan ( Muskal ) Sidomulyo
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sidomulyo T.A 2023









